Jumat, 17 September 2010

Akikah, Hukumnya Sunnah Mu`akkadah

عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ عَنْ النَّـــــــبِيِّ J قَالَ:
﴿ كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَـهَنٌ بِعَـقِيقَـتِهِ تُذْبَحُ عَـنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُـهُ وَيُسَـمَّى ﴾
Dari sahabat al-Hasan r.hu, dari Samurah r.hu, dari Rasulullah saw, telah bersabda,

“Setiap anak yang lahir itu tergadai dengan aqikah-nya, disembelihkan hewan pada hari ke tujuh, dipotong rambutnya, dan diberi nama.”

Kedudukan hadis
Hadis ini diriwayatkan oleh sahabat al-Hasan r.hu dari sahabat Samurah r.hu. Terdapat dalam Sunan Ibnu Majah, bab al-Aqīqah, Juz IX, hal.335, hadis nomor 3156. Dalam Musnad Ahmad, bab Hadis Samurah bin Jundab, Juz XLI, hal.157, hadis nomor 19327 dan hal.160, hadis nomor 19330. Dalam al-Mu’jamul Kabīr lith-Thabrāni, bab II, Juz VI, hal.339, hadis nomor 6686 dan hal.367, hadis nomor 6793. Dan, pada Subulus Salām, bab Irtihanul Ghulam bi Aqīqatihi, Juz VI, hal.331-332, hadis nomor 1276.

Kunci Kalimat (Miftāhul Kalām)
﴿ كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَـهَنٌ بِعَـقِيقَـتِهِ ﴾
“Setiap anak yang lahir itu tergadai dengan aqikah-nya”

Seorang anak manusia adalah amanah --titipan yang harus dijaga-- oleh kedua orang tuanya. Karena anak itu amanah dari Allah swt. Maka, cara memelihara, mendidik, merawat, dan menjaga juga harus sesuai dengan arahan Allah dan rasul-Nya. Tidak mengikuti model pendidikan Allah dan rasul-Nya. Pasti seorang anak tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang jauh dari Allah dan rasul-Nya.
Akikah adalah salah satu media pendidikan dan sarana yang efektif buat kaum muslimin mukmin, guna melakukan Pembelajaran Sifat (Character Learning). Di mana bayi yang baru lahir sudah di-Character Learning-kan dengan melakukan penyembelihan hewan akikah.
Akikah merupakan hak anak yang baru lahir. Dan, merupakan kewajiban bagi orang tuanya. Akan tetapi, boleh hukumnya, memberikan hadiah senilai kambing akikah untuk saudara sesama muslim yang saat akikah tidak memiliki dana buat akikah. Sebab, menolong saudara sesama muslim, agar dapat menunaikan ibadah kepada Allah swt, hukumnya adalah wajib. Sementara, akikah dapat dianalogikan (qias) dengan amal ibadah kepada Allah swt.
Rasulullah saw sendiri pernah meng-akikah-i kedua cucu beliau; Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husen. Begitu seterusnya, hingga ajaran akikah itu sampai kepada kita.
Para ulama berbeda pendapat mengenai akikah. Madzab adz-Dzahiri berpendapat, akikah hukumnya wajib. Jumhur ulama berpendapat, sunnah. Imam Abu Hanifah r.hu berpendapat, tidak wajib dan tidak sunnah, melainkan boleh (ibahah).
Selain itu ada kelompok yang menggunakan qias. Meng-qias-kan akikah dengan ibadah. Dan, mengambil keputusan, akikah dengan sapi dan onta, lebih utama daripada dengan kambing. Karena akikah sebagai ibadah. Maka, harus dilakukan juga dengan cara yang lebih utama. Namun berdasarkan qias akikah dengan ibadah ini. Maka, menyembelih kambing itu lebih utama dari pada sapi dan onta. Dan lebih baik dari sedekah dengan harta yang seharga dengan binatang akikah itu; wa-llāhu a’lam.
Imam Ahmad r.hu berkata, “Mengenai hadis di atas yang diadakannya akikah untuk anak. Yaitu, tergadai dari syafaat untuk kedua orang tuanya.”
Imam Ibnul Qayyim r.hu berkomentar, “Akikah adalah penyebab yang menjadikan anak bagus kepribadian dan akhlaknya, jika dilakukan akikah atas namanya.”
Dr.Sayyid Sabiq r.hu berkata, “Hukumnya adalah sunnah mu’akadah. Yaitu, sunnah yang sangat dianjurkan oleh ajaran Islam.”
Syarat hewan akikah sama persis dengan syarat hewan kurban. Yang berbeda, apabila yang di-akikah-i bayi lelaki, disembelihkan 2 hewan kambing. Adapun untuk bayi perempuan, seekor kambing. Dasarnya, hadis Ummu Kurzin al-Ka’biah r.ha,
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ J يَقُولُ عَنِ الْغُـلَامِ شَاتَانِ مُكَافِــئَــتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَـــةِ شَاةٌ
“Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, “Seorang anak lelaki dua ekor kambing yang mirip [umur dan penampilannya] dan seorang anak perempuan seekor kambing” (Hr.Ahmad dan Tirmidzi. Hadis ini shahih. Diriwayatkan dari Ibunda A`isyah r.ha).

Pemahaman Hadis
1. (كل غـلام) kullu ghulāmin (setiap anak yang lahir).
Setiap anak manusia yang lahir ke dunia dalam keadaan fitrah (suci). Anak yang terlahir ke dunia dari rahim seorang ibu masih dalam keadaan tergadai di sisi Allah swt. Sebelum si anak ditebus. Selamanya anak masih dalam posisi tergadai di sisi-Nya. Banyak hal dampak dari seseorang yang belum tertebus. Cara menebus yang masih tergadai itu dengan jalan meng-akikah-inya.
Akikah merupakan jastifikasi dari budaya Arab jahiliah. Apabila mendapatkan kelahiran bayi. Langsung dilakukan upacara korban dengan menyembelih hewan. Di mana darah hewan itu dilumurkan di atas kepala si bayi.
Lalu, dengan dinul Islam dijastifikasi dengan cara: Menyembelih hewan akikah; Mencukur (memotong) rambut bayi; dan Memberikan nama yang bagus (mengandung makna penghambaan).

2. (مــرتهـن) murtahanun (tergadai/tertahan).
Murtahanun berasal dari marhūnun (مرهون). Artinya, yang tergadai. Asalnya rahnun (رهن), jamak (plural)-nya ruhūnun (رهون) atau rihānun (رهان). Artinya, barang gadaian.
Bayi yang terlahir ke dunia semua dalam keadaan tergadai. Dan, menebusnya dengan menyembelih kambing (al-aqīqah). Sesuai dengan bayinya. Jika bayinya lelaki, menyembelih 2 kambing. Apabila bayi perempuan seekor kambing.

3. (بـعـقيــقته) bi ‘aqīqatihi (dengan me-akikah-inya).
al-Aqīqah (العــقيـقة). Artinya, kambing yang disembelih. Makna istilah, kambing yang disembelih untuk seorang bayi yang baru lahir, guna menebus dari posisi ketergadaian di sisi Allah swt.
Pelaksanaan akikah 7 hari dari hari kelahiran. Jika tidak mampu saat itu, karena kondisi finansial yang tidak mampu. Boleh hari berikutnya. Begitu seterusnya, sampai benar-benar mampu melakukan akikah. Dasarnya, hadis dari sahabat Anas bin Malik r.hu, bahwasannya Nabi saw meng-akikah-kan dirinya setelah diangkat menjadi Nabi [setelah umur 40 tahun].

4. (يــحلق رأسـه) yuhlaqu ra`suhu (memotong rambut kepalanya).
Pemotongan rambut bayi merupakan salah satu ritual penyerta dari akikah. Ulama berpendapat, “Akikah dilaksanakan pada hari ke-7. Dilanjutkan mencukur rambutnya dan memberi nama yang baik. Juga, menambahkan dengan bersedekah perak sesuai berat rambut anak yang terpotong. Dasarnya, sebuah hadis yang berbunyi, “Bahwa, Fatimah puteri Rasulullah saw mencukur rambut puteranya Hasan, Zainab, dan Ummi Kultsum, serta ia bersedekah dengan perak seberat [rambut] itu” (Hr.Malik).”

5. (يــحلق رأسـه) yusammā (memberinya nama).
Barangsiapa yang memberi nama anaknya pada hari lahirnya, hal itu tidak apa-apa. Bahkan, yang demikian itu menurut sebagian ulama lebih kuat dalilnya daripada dilakukan pada hari ke-7; wa-llāhu a’lam.
Disunnahkan memberi nama yang bagus. Rasulullah saw mencintai nama yang bagus. Diharamkan memberikan nama anak yang menghamba selain Allah. Atau, yang tidak disuaki oleh Rasulullah saw, seperti; Abdul-ka’bah, Abdun-nabi, Abdul-ali, Abdul-husain, dll. Lihat buku alfaqir yang berjudul Adab Keseharian Muslim.
Imam Ibnu Hazm r.hu berkata, “Mereka sepakat memberikan setiap nama yang menunjukkan penghambaan kepada Allah swt.”
Di-makruh-kan memberikan nama yang tidak layak. Nabi saw bersabda,
إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ فَأَحْسِنُوا أَسْمَاءَكُمُ
“Sesungguhnya kalian akan dipanggil dengan nama-nama kalian dan dengan nama-nama bapak-bapak kalian. Maka, baguskanlah nama-nama kalian” (Hr.Abu Dawud).

Nabi saw juga membenci nama-nama yang buruk, baik nama orang maupun nama tempat. Beliau saw bersabda,
إِنَّ أَحَبَّ أَسْمَائِكُمْ إِلَى الله: عَبْدُ اللهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ
“Sesungguhnya nama kalian yang paling dicintai oleh Allah adalah: Abdullah dan Abdurrahman.”

Memperhatikan perkara memberikan nama yang bagus untuk anak yang baru dilahirkan, dan menjahui nama yang buruk; adalah hak seorang anak atas orang tuanya. Dengan kata lain, kewajiban orang tua memberikan nama anak yang mendatangkan ridla di sisi Allah dan buat Rasulullah saw.

Pembelajaran Sifat (Character Learning)
Sekaranglah saatnya masyarakat melaksanakan dengan sekemampuan untuk meng-akikah-kan anak yang baru dilahirkan. Karena hal itu merupakan sunnah mu`akkadah.
Juga melakukan beberapa perbuatan baik pada saat-saat anak baru lahir. Seperti: Meng-adzan-kan di telinga kanan dan meng-iqamah-kan di telinga kiri. Dasarnya, sebuah hadis, dari Sayyidina Husen bin Ali (cucu Nabi saw), ia berkata, Rasulullah saw bersabda,

“Barangsiapa yang dilahirkan anak untuknya. Kemudian, ia adzan pada telinganya yang kanan dan iqamat pada telinganya yang kiri, niscaya selamatlah anak itu dari jin dan penyakit” (Hadis ini ditakhrij oleh Ibnu Suni r.hu).

Perubahan Perilaku (Behavior Transformation)
1. Miliki mindSET untuk mengamalkan segenap sunnah Rasulullah saw. Disamping terus memohon pertolongan kepada Allah azza wa jalla untuk itu.
2. Tanamkan pada alam bawah sadar (albasa) Anda. Setiap kelahiran anak Anda selalu dapat meng-akikah-inya.
3. Berikan nama kepada putera-puteri Anda yang mendatang ridla di sisi Allah swt. Juga, mendatang ridla buat Rasulullah saw.
4. Semaikan nilai-nilai tauhid kepada: Akal sehat; Albasa; dan Akal budi Anda.
5. Jalankan ajaran akikah dengan akal budi Anda.

Oase Pencerahan
Dinul Islam dengan segenap aturan main dan ketetapan yang ada. Adalah, sarana seorang hamba Allah untuk melakukan metamorfosa. Dari ulat menjadi kepompong. Lalu, berubah menjadi kupu-kupu. Tanpa berpandu dengan ajaran Islam. Seorang manusia tidak akan pernah mampu melakukan metamorfosa. Alias gagal metamorfosa. “Ulat” tidak akan pernah menjadi “kupu-kupu”.
Putera-puteri Anda sangat membutuhkan perhatian. Mereka akan tumbuh sesuai dengan apa-apa yang dibiasakan bagi dirinya. Seperti dikatakan seorang penyair,
وَيَنْشَأُ نَاشِيءُ الْفِتْيَانِ فِيْنَا  عَلَى مَا كَانَ عَوَّدَهُ أَبُوْهُ
Dan tumbuhlah pemuda kita  Pada apa yang dibiasakan oleh ayahnya.

Akan menjadi sulit pengaturan ketika anak tumbuh menjadi dewasa. Mereka berakhlak buruk. Karena pendidikan yang mereka anut salah.
Rumah tangga Anda harus menjadi pangkal pertumbuhan anak, dan sekolah yang pertama. Anda wajib menjauhkan sarana-sarana kejahatan dan kerusakan. Yang menjadikan rumah Anda tercerabut rahmat-Nya.
Kata kuncinya, sebagai orang tua merupakan teladan buat putera-puteri Anda. Dan, Anda harus berani berkurban, guna memfasilitasi putera-puteri Anda menjadi seorang yang alim lagi allamah dan amil lagi amanah

1 komentar: