Jumat, 17 September 2010

Lezatnya Iman

عَنْ عَـبْدِ اللهِ بن مَسْـعُودٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ J:
﴿ إِنَّ النَّـظْرَةَ سَـهْمٌ مِنْ سِـهَامِ إِبْلـِيسَ مَسْـمُومٌ، مَنْ تَرَكَهَا مَخَافَـتِي أَبْدَلْـتُهُ إِيمَانًا يَـجِدُ حَلاَوَتَهُ فِـي قَلْـبِهِ ﴾

عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، قاَلَ: قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ J:
إِنَّ النَّظْرَةَ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيْسَ مَسْمُومٌ، مَنْ تَرَ كَهَا مَخَافَتِي أبْدَلْتُهُ إِيمَانًايَجِدُحَلاَوَتُهُ فِي قَلْبِهِ
Dari sahabat Abdullah bin Mas’ud r.hu berkata, bahwasanya Rasulullah saw meredaksikan firman Allah,

“Sesungguhnya pandangan lelaki kepada perempuan lain, ibarat panah beracun dari panah iblis. Barangsiapa yang sengaja meninggalkannya karena takut kepada Ku [Allah]. Maka, Aku akan menggantinya dengan rasa lezatnya keimanan di hatinya” (Hr.Thabrani; Kitab Mu'jamul Kubra [III/10211], Juz IX, hal.17).

Kedudukan Hadis
Ditakhrij oleh Imam Thabrani r.hu, Juz IX, bab III, hal.17, hadis nomor 10211. Dan, oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitsami r.hu, Kitab Irsyadul Ibad, hal.821, th 1992. Derajat hadis shahih.

Kunci Kata (Miftâhul Kalâm)
﴿ مَنْ تَرَكَهَا مَخَافَــــــتِي أَبْدَلْـــــتُهُ إِيمَانًا يَـجِدُ حَلاوَتَهُ فِـي قَلْــــــبِهِ ﴾


“Barangsiapa yang sengaja meninggalkannya karena takut kepada Ku [Allah]. Maka, Aku akan menggantinya dengan rasa lezatnya keimanan di hatinya”

Tidak semua orang muslim mukmin dapat merasakan lezatnya iman. Sebab, di dalam hatinya terhijab dengan dosa yang yang mendiding. Akibat dari tebalnya daqi' dosa itulah, seorang muslim tidak dapat merasakan lezatnya iman. Inilah seorang muslim yang suka menganiaya dirinya sendiri (dlalimul li nafsih).
Hadis ini memberikan tips singkat kepada segenap kaum muslimin mukmin, agar di keseharian hidupnya dapat merasakan lezatnya iman kepada Allah azza wa jalla. Yaitu, dengan menahan pandangan dari lawan jenis (baca: perempuan). Bahkan, tidak saja pandangan lelaki terhadap perempuan. Tetapi, menurut alfaqir, pandangan perempuan terhadap lelaki, juga sama saja berkekuatan merusak yang sangat hebat. Dan, yang paling disepelekan banyak orang Islam. Yakni, membiarkan hilangnya rasa lezatnya iman di dalam dadanya. Sungguh sebuah kerugian!
Terlebih di era seperti sekarang ini. Yang mana pandangan haram banyak dijumpai di tempat-tempat umum. Bahkan, di setiap kesempatan. Sebut saja, tayangan televisi di negeri ini sudah sangat merusak dari aspek iman. Sebab, di dalam tayangan acaranya, sudah banyak menyuguhkan pose kaum hawa yang nyata-nyata haram untuk dipandang oleh seorang muslim. Di sinilah keimanan seorang muslim mukmin kembali terukur.
Ingin mempertahankan keimanan, kekhusyukan, dan lezatnya iman. Atau, membiarkannya begitu saja semuanya terjadi, sehingga keimanan semakin hari semakin menipis, kekhusyu'an semakin hari semakin hilang. Sudah barangtentu semua itu kembali kepada masing-masing pribadi muslim tersebut di dalam CC terhadap Neraca Syariat. Apabila CC 100% dengan Neraca Syariat. Maka, sikap mental dan perilaku mengendalikan diri dari memandang yang tidak perlu, benar-benar dijalankan semata dengan semangat lil-lâhi ta'âlâ. Sebagaimana dinyatakan-Nya,
            •                                                                                   •     
"Katakanlah kepada seorang mukmin, "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui apa yang mereka perbuat30" Katakanlah kepada seorang mukminah, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang [biasa] tampak daripadanya. Dan, hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Dan, janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau para perempuan muslim, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan [terhadap perempuan] atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempaun. Dan, janganlah mereka memukulkan kakinya, agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan, bertaubatlah kalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kalian beruntung31" (Qs.an-Nûr [24]: 30-31).

Perintah menahan pandangan dari yang haram jelas adanya. Sedikit pun seorang mukmin atau mukminah tidak boleh manawarnya. Apabila memandang saja haram, maka melakukan perbuatan lebih dari memandang terhadap lawan jenis yang diharamkan oleh syara`, jelas wajib dilakukan. Itulah logika tauhid yang alfaqir pakai, sehingga alfaqir tetapkan hidup tanpa TV. Dikarenakan, TV yang ada di negeri ini sudah memberikan "panah beracun" buat kedua mata kaum muslimin mukmin.
Konsekuensi logis dari sikap menyepelekan tersebut, tidak adanya lagi rasa lezatnya iman di dalam hati kaum muslimin, manakala perbuatan menyepelekan itu dibiarkan berlarut-larut.
Kita harus yakin, dengan dianugerahinya rasa lezatnya iman di dalam hati; niscaya Allah akan mengaruniakan ilmu hikmah dan kehidupan yang penuh hikmah. Sebab, di dalam dirinya yang ada hanya rasa takut kepada-Nya. Ya Rabb, tolonglah kami orang-orang yang beriman ini dari fitnah akhir jaman; amin.

Pemahaman Hadis
1. (مـن تركها) man tarakahâ.
Kata man (مـن) dalam hadis ini, adalah setiap mukmin atau mukminah. Dasarnya al-qur`an surat an-nur ayat ke 30-31. Logikanya sederhana, di dunia ini orang yang menurut dengan perintah Allah dan Rasulullah saw, hanyalah para mukmin dan mukminah.
Seperti diketahui, larangan memandang lawan jenis, adalah sesuatu yang sangat berat bagi para manusia yang suka mengumbar hawa nafsu. Maka, asumsinya, seorang mukmin dan mukminah, niscaya tidak akan melakukan hal itu. Sebab, nyata-nyata terlarang di sisi-Nya.
2. (مخافـتي) makhâfatî.
Kata ini terambil dari khafa (خـف), yakhafu (يخـف), khaufan (خـوفا). Artinya, rasa takut yang muncul di dalam hati, sehingga rasa takutnya itu melahirkan Perubahan Perilaku di keseharian hidupnya.
Konteks hadis di atas, di antara rasa takutnya itu, adalah meninggalkan padangan terhadap lawan jenisnya. Dengan kata lain, perbuatan meninggalkan padangan mata terhadap lawan jenis tersebut semata karena didasarkan takut hanya kepada Allah azza wa jalla. Dan, buah dari perbuatannya tersebut adalah dikaruniakan-Nya rasa lezatnya iman kepada-Nya.
3. (أبـدلـته إيمانا) abdaltuhu îmânan.
Buah dari terdapatnya rasa takut kepada Allah azza wa jalla, adalah keimanan yang semakin yakin dengan-Nya. Inilah reward yang agung dari-Nya buat para hamba yang bersungguh-sungguh merasa rasa takutnya hanya kepada Allah jalla jalâluh.
4. (حـلاوته فـي قلـبه) halâwatahu fî qalbih.
Rasa lezatlah yang dirasakan oleh seorang mukmin atau mukminah, yang mampu menahan padangan matanya dari yang haram. Yaitu, memandang lawan jenis yang bukan mahram-nya. Tidak sekadar rasa lezat jasadiah, namun rasa lezah ruhiah. Yang tiada tara dan tiada bandingannya, berbahagialah seorang mukmin atau mukminah yang telah dianugerahi-Nya.

Pembelajaran Sifat (Character Learning)
Saling memandang dengan lawan jenis, sangat berbahaya! Tak peduli tua atau muda, buruk rupa atau bagus rupawan. Sebab, pandangan terhadap lain jenis sungguh merupakan "panah beracun". Artinya, sangat mematikan. Atau, dengan "racun" pandangan tersebut dapat merusak keimanan seorang mukmin atau mukminah.

Perubahan Perilaku (Behavior Transformation)
1. Jangan memandang lawan jenis kita, semaksimal mungkin; termasuk kepada mahram kita sekali pun. Kecuali sebatas yang diperkenankan oleh syara`. Itu berbeda dengan padangan terhadap isteri, anak, dan orang tua; justru dari memandanganya kita akan dikarunianya banyak keutamaan dan rahmat dari sisi-Nya.
2. Tinggalkan menonton TV, gambar, dan apa saja yang dapat membangkitkan syahwat. Ingat sekali pernah menonton sesuatu yang berbau porno. Selamanya akan membekas dalam hatinya. Inilah yang disebut "panah beracun"; wa-llâhu a'lam.

Oase Pencerahan
Tinggalkan segenap hal yang tidak bermanfaat buat keimanan kita. Karenanya, apa saja yang dapat menjadikan iman kita goyang, lemah, rusak, apalagi yang dapat menjadikan iman hilang; haruslah ditinggalkan semata mengharap ridla-Nya.
Di sinilah keimanan dan kemukminan seseorang terukur. Memilih jalan imani atau ma'ashi. Semua tergantung dari si manusianya sendiri.
Ajakan alfaqir yang paling sederhana, mari kita tinggalkan padangan mata yang menjadikan rasa lezat iman kita hilang dari hati kita. Sebab, untuk menjaga rasa lezat iman tersebut tetap ada di dalam hati kita sangatlah sulit. Maka, janganlah kita teledor darinya. Dan, segera tinggalkan yang dapat merusaknya. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar